MENGENAL PERNIKAHAN ADAT SUKU DAYAK LUNDAYEH APA’ SIMAU

1786263599257.png
Gambar: dokumentasi pernikahan dayak lundayeh ( mitha purnamasari ) Sumber: https://www.lungsimau.desa.id/

Desa Lung simau merupakan salah satu desa yang mayoritas suka dayak lundayeh. Setiap suku memiliki ciri khas masing-masing dalam pernikahan seperti suku dayak lundayeh yang memiliki ciri khas tersendiri. Pada bagian ini kita akan melihat proses pernikahan adat suku dayak lundayeh apa’ simau (masyarakat Lung Simau). Dalam masyarakat dayak lundayeh jika dari kedua pihak sudah bertekat ingin serius dan menuju kejenjang pernikahan ada tahap-tahap yang dilakukan yaitu melamar (Ngabet) pihak laki-laki akan melamar gadis yang ingin dipersuntingkan, dimana pihak laki akan ketemu dengan kedua orang tua perempuan dan menyampaikan keinginan kepada orang tua perempuan. Laki-laki akan memberi tanda ikatannya pada perempuan atau keluarga.

Setelah lamaran, masuk dalam tahap tunangan (tamong) disini keluarga besar laki-laki akan datang ketempat perempuan untuk tahap lebih serius. Dalam kegiatan ini ada hal-hal yang dibahas oleh keluarga yaitu uang angus  (furut). Disini ketua pihak membahas uang angus yang diminta oleh pihak perempuan, serta pihak perempuan juga akan menyampaikan barang-barang yang ingin diminta kepada pihak laki-laki. Hal ini menjadi ciri khas dayak lundayeh dimana orang tua berhak meminta kepada calon menantunya (ibannya) apa yang diinginin oleh orang tua beserta keluarga. Jika semuanya sudah dibahaskan, maka akan dimulailah kegiatan tahap pertunangan.

Jedah waktu pertunangan menuju pernikahan paling cepat 1 – 2 bulan, tergantung dari kedua pihak keluarga. Memasuk pernikahan pihak laki-laki wajib mengambil kayu api yang digunakan pada saat pernikahan, jika dari pihak laki-laki belum siap, akan dilimpahkan kepada pihak perempuan tetapi laki-laki akan memberi barang kepada pihak perempuan sebagai timbal balik dari keluarga pihak laki-laki tidak dapat mengambil kayu. Pada saat ini pula pihak laki-laki akan memberi uang angus yang sudah disepakati bersama kepada keluarga perempuan.

Pada hari pernikahan ada kebiasaan yang dilakukan oleh suku dayak lundayeh apa’ simau yaitu penembakan menanggang (madil menanggang) hanya simbolis saja dimana bambu yang didirikan menjulang tinggi ditengah-tengah lapangan atau samping tenda diatasnya diikatkan kapal kecil pada ujung bambu. Serta dilengkapi barang-barang yang ditaruh dibawa bambu tersebut. hal ini tergantung dari keluarga dapat berupa hewan peliharaan atau barang-barang sembako lainnya.


Sebelum pihak laki (arum) memasuki tenda pernikahan, terlebih dahulu pihak laki-laki menembak menanggang yang sudah dibuat oleh pihak perempuan yang diawali oleh pengantin pria dan disusuli oleh pihak laki laki lainnya. Diharuskan burung/ kapal yang diikat pada bambu harus kena tembakan sehingga pihak laki dapat memasuki tenda pernihakan. Pada zaman dulu, menanggang tersebut harus sampai kena baru pihak laki-laki dapat masuk ke tendah, tetapi pada saat ini menaggang hanya simbolis saja, jika penembakan berkali-kali tidak kena, terpaksa pihak laki-laki akan menebang bambu tersebut dan pihak laki-laki dapat masuk kedalam tenda pernikahan.

Memasuki tenda pernihakan pihak laki (arum) akan disambut dengan tarian-tarian dari anak adi lundayeh apa’ simau (gadis-gadis). Tarian tersebut melambangkan sukacita dan kebagiaan menyambut pihak laki (arum) kekampung perempuan dengan selamat.  Pihak perempuan akan menyediakan makanan kepada pihak laki-laki yang sering disebut nasi subak (luba subak). Pihak laki-laki menikmati makanan yang sudah disediakan oleh pihak perempuan.

 

Tahap selanjutnya yaitu nasi arum (luba arum) luba arum dilakukan setelah pemberkatan telah selesai. Pada luba arum pihak laki-laki akan membawa barang-barang yang diminta oleh pihak perempuan sebelumnya di acara tunangan (tamong) dan pihak perempuan juga akan menyediakan barang-barang yang diberikan kepada pihak laki-laki berupa sembako dan makanan lainnya. Pihak laki-laki akan mementangkan kain panjang (sita) didalam tenda, sampai kain yang dibawa oleh pihak laki-laki habis. Pada bagian ini juga kedua pihak berkumpul  menyampaikan hal-hal penting dari masing-masing pihak kepada seluruh keluarga yang hadir. Setelah penyampaian pihak laki akan memberi barang secara simbolis kepada orang tua perempuan dan sebaliknya juga seperti itu pihak perempuan akan memberikan kepada orang tua laki berupa sembako atau makanan. Setelah itu pihak laki-laki menjamu pihak perempuan dengan makanan yang disediakan oleh pihak perempuan sebelumnya. Hal ini menunjukan bahwa kedua pihak sudah menjadi keluarga.


Tahap selanjutnya yaitu nasi arum (luba arum) luba arum dilakukan setelah pemberkatan telah selesai. Pada luba arum pihak laki-laki akan membawa barang-barang yang diminta oleh pihak perempuan sebelumnya di acara tunangan (tamong) dan pihak perempuan juga akan menyediakan barang-barang yang diberikan kepada pihak laki-laki berupa sembako dan makanan lainnya. Pihak laki-laki akan mementangkan kain panjang (sita) didalam tenda, sampai kain yang dibawa oleh pihak laki-laki habis. Pada bagian ini juga kedua pihak berkumpul  menyampaikan hal-hal penting dari masing-masing pihak kepada seluruh keluarga yang hadir. Setelah penyampaian pihak laki akan memberi barang secara simbolis kepada orang tua perempuan dan sebaliknya juga seperti itu pihak perempuan akan memberikan kepada orang tua laki berupa sembako atau makanan. Setelah itu pihak laki-laki menjamu pihak perempuan dengan makanan yang disediakan oleh pihak perempuan sebelumnya. Hal ini menunjukan bahwa kedua pihak sudah menjadi keluarga.

Setelah kegiatan pernikahan selesai, ada tahap selanjutnya yaitu mengantar pengantin perempuan ke kampung tempat tinggal pengantin laki-laki. Kedua pihak bersepakat, apakah mengantar (ngased) atau hanya menempatkan (ngerereng). Kedua ini hal berbeda jika keluarga perempuan mengantar (ngased) dimana keluarga pihak perempuan akan membawa barang-barang dapur dan barang-barang pengantin perempuan kekampung pihak laki-laki. Jika menempatkan (ngerereng) keluarga perempuan hanya menempatkan pengantin perempuan dirumah keluarga yang dinaik oleh pihak laki-laki  (dalam kampung perempuan ) atau dalam tenda. 


Bagikan post ini: